Usia dini (0-5 thn) merupakan usia yang sangat menentukan, dalam
pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Usia itu sebagai usia
penting bagi pengembangan intelegensi permanen dirinya, mereka juga
mampu menyerap informasi yang sangat tinggi. Informasi tentang potensi
yang dimiliki anak usia itu, sudah banyak diketengahkan di media massa
dan media elektronik lainnya. Bahkan sudah banyak penelitian yang
dilakukan untuk membuktikan, pada usia itu memiliki kemampuan
intelegensi yang sangat tinggi.
Menurut Raharjo ( 1995 ) kelompok
bermain adalah salah satu bentuk usaha kesejahteraan anak dengan
mengutamakan kegiatan bermain, yang juga menyelenggarakan pendidikan
prasekolah bagi anak- anak
usia 3 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Pendidikan prasekolah
sendiri adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum
memasuki pendidikan dasar yang diselenggarakan dijalur pendidikan luar
sekolah. Sedangkan menurut Gustian ( dalam Lestari 2002 )
pengertian kelompok bermain adalah institusi atau lembaga yang
mengadakan program untuk mengembangkan potensi- potensi anak dan
memberikan ketrampilan- ketrampilan, seperti ketrampilan untuk membantu
diri sendiri dan ketrampilan yang bersifat sosial yang diberikan selama
anak menjalani kegiatan bermain, kelompok bermain diperuntukkan bagi
anak- anak yang berusia dua ( 2 ) atau tiga ( 3 ) tahun hingga empat ( 4
) tahun.
Selain itu menurut Raharjo ( 1995 ) tujuan dari
kelompok bermain adalah mengembangkan kemampuan dasar dan pembentukan
prilaku melalui pembiasaan pada anak usia prasekolah kemampuan dasar ini
meliputi daya cipta atau kreativitas, kemampuan berbahasa atau
berkomunikasi, daya pikir atau kecerdasan, ketrampilan ( motorik halus )
dan jasmani motorik kasar. Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan dari
kelompok bermain dibagi menjadi dua, yakni tujuan khusus dan dan tujuan
umum. Tujuan umum adalah untuk membantu meletakkan dasarnya kearah
pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkunganya
dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Tujuan khusus
antara lain, menambah perbendaharaan kata untuk berkomunikasi dan mampu
mengungkapkan pendapat pada orang lain. Pengembangan daya pikir atau
kecerdasan. Pengembangan daya cipta atau kreativitas, mengekspresikan
diri melalui daya ciptanya. Pengembangan perasaan atau emosi, disiplin,
mengenal dirinya dan orang lain. Pengembangan kemandirian, melayani
dirinya sendiri dalam kehidupan seharai- hari.
UU RI No.20
Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1) Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Ayat (14) Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
UU RI No.20 Thn.
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 ayat (2) Pendidikan
anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan/atau informal. ayat (3) Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul
Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. ayat (4) Pendidikan anak
usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain
(KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak di usia dini sangat penting bagi perkembangan anak
usia dini adalah usia emas (golden age) bagi setiap anak. Pada usia ini,
semua potensi dasar anak sedang pesat-pesatnya berkembang. kematangan
jiwa seorang anak pada usia 4 hingga 18 tahun sangat ditentukan oleh
pendidikan yang dilakukan orang tua, dan pihak lainnya pada usia 0
hingga 4 tahun. Dengan mengikutkan anak- anak ke dalam kelompok bermain
maka potensi yang dimiliki akan jauh lebih berkembang dibandingkan
dengan anak- anak yang tidak diikutkan ke kelompok bermain
mengikutsertakan anak ke kelompok bermain maka anak akan belajar untuk
mandiri dan bertanggung jawab, karena di dalam kelompok bermain anak
akan diajarkan agar mandiri dan bertanggung jawab. Menurut Lie &
Prasasti ( 2004 ) kelompok bermain merupakan jembatan sosial yang secara
psikologis dan pedagogis merupakan tempat yang baik bagi anak untuk
mengembangkan tanggung jawab dan memupuk kemandirian, karena anak akan
menemui sederet tata tertib dan tanggung jawabnya yang pertama di luar
keluarga. Anak yang mengikuti kelompok bermain akan menyadari bahwa
dalam berinteraksi sosial ada tata tertib dan tanggung jawab yang harus
dilakukan, ini akan menumbuhkan kompetensi sosial pada diri anak
Posting Komentar